Ungkapan para sahabat..

Saidina Umar r.a berkata, "Aku lebih rela berjalan di belakang seekor singa daripada berjalan di belakang seorang wanita."
Abu Hurairah r.a. berkata, "Hati adalah raja, sedangkan anggota badan adalah tentera. Jika raja itu baik, maka akan baik pula lah tenteranya. Jika raja itu buruk, maka akan buruk pula tenteranya".
Iman itu ialah ketaqwaan kepada Allah, penuh khauf dan raja'. Jadi apabila kita ditimpa ditimpa sesuatu musibah atau ujian pintalah kepada Allah agar dibesarkan iman untuk kita hadapinya bukan diminta dikecilkan masalah yang kita hadapi.

Thursday, November 25, 2010

Mengungkap Syubhat Hadits Riwayat Siti Aisyah ra

 Di dalam kitab Durr al-Mantsûr, karya al-Hafidz al-Suyuthi, juz 6, hal. 618, dituturkan sebuah riwayat sebagai berikut:
Dituturkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Aisyah ra, bahwasanya beliau berkata, “Katakanlah ‘khâtam al-nabiyyîn’, dan jangan berkata, ‘lâ nabiya ba’di’.
Hadits ini sering dijadikan hujjah oleh orang Ahmadiyah untuk membenarkan penakwilan mereka terhadap frasa “khâtam al-nabiyyîn”. Mereka menakwilkan “khâtam al-nabiyyîn”, bukan sebagai penutup para nabi, atau nabi terakhir, akan tetapi, masih terbukanya kenabian dan risalah. Dengan kata lain, akan datang nabi dan rasul baru setelah Nabi Muhammad Saw wafat, yang tidak membatalkan syariatnya Muhammad Saw. Mereka menyakini, bahwa hadits ini menunjukkan kedatangan nabi dan rasul baru, meskipun ia tidak membawa syariat baru yang membatalkan syariatnya Muhammad Saw. Masih menurut mereka, nabi yang ditolak pada hadits-hadits “lâ nabiya ba’di” hanyalah Nabi dan Rasul baru yang membatalkan syariat Muhammad, sedangkan Nabi dan Rasul baru yang tidak membatalkan syariat Muhammad tetap akan datang. Contohnya adalah Mirza Ghulam Ahmad.
Sesungguhnya keyakinan semacam ini adalah penakwilan sesat yang bertentangan dengan aqidah kaum Muslim. Adapun bantahan terhadap pendapat ini adalah sebagai berikut:
Pertama, pada dasarnya, hadits ini adalah perkataan Aisyah ra bukan perkataan Rasulullah Saw. Oleh karena itu, hadits ini secara ushul tidak bisa digunakan hujjah, sebab ia hanya pendapat atau interpretasi shahabat. Selain itu, hadits ini adalah hadits ahad sehingga tidak layak digunakan hujjah untuk membangun masalah-masalah aqidah. Sebab, menyakini ada atau tidak adanya nabi dan Rasul baru setelah Rasulullah Saw wafat termasuk bagian dari keimanan. Sedangkan keimanan tidak boleh dibangun berdasarkan dalil-dalil dzanni; termasuk di dalamnya hadits ahad. Oleh karena itu, berhujjah dengan hadits ini telah gugur secara ushuliy.
Kedua, adapun hadits-hadits tentang “khâtam al-nabiyyîn” yang marfu’ dari Rasulullah Saw menunjukkan dengan sangat jelas tidak adanya risalah dan nubuwwah, setelah beliau Saw. Dengan kata lain, tidak ada lagi nabi dan rasul baru setelah beliau Saw. Yang ada hanyalah berita tentang datangnya nabi Isa as dan Imam Mahdi, bukan nabi maupun rasul baru. Banyak hadits telah menuturkan masalah semacam ini, dan menggunakan redaksi “lâ nabiya ba’di”.
Imam at-Tirmidzi mengetengahkan sebuah riwayat dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, maka tidak ada rasul dan nabi sesudahku.” [HR. at-Tirmidzi, juz 3, hal. 364].
Hadits ini adalah dalil tegas yang menunjukkan, bahwa nubuwwah dan risalah sudah tidak ada lagi setelah diutusnya Nabi Muhammad Saw. Dengan kata lain, tidak ada lagi pengangkatan nabi dan rasul baru setelah diangkatnya Nabi Muhammad Saw.
Imam Bukhari menuturkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Adalah Bani Israil, urusan mereka senantiasa diatur oleh para Nabi, setiap Nabinya telah wafat, maka akan diganti Nabi yang lain. Akan tetapi, tidak ada nabi sesudahku; yang ada adalah para khalifah dan jumlahnya sangat banyak.” [HR. Imam Bukhari, juz 2, hal. 175].
Hadits ini memberikan pengertian, bahwa setelah Rasulullah Saw wafat tidak ada lagi Nabi dan Rasul baru secara mutlak, baik yang membawa syariat baru maupun tidak. Yang ada hanyalah para khalifah yang jumlahnya banyak.
Imam Bukhari juga meriwayatkan sebuah hadits dari Mush’ab bin Sa’ad dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah Saw berangkat menuju Tabuk dan mengangkat Ali ra sebagai penggantinya di Madinah. Lalu Ali berkata, “Apakah engkau mengangkatku untuk mengurusi anak-anak dan wanita?” Beliau Saw bersabda, “Tidakkah engkau rela (wahai Ali), bahwa kedudukanmu sebagaimana kedudukan Harun terhadap Musa? Akan tetapi, tidak ada nabi setelahku.” [HR. Imam Bukhari].
Hadits ini menegaskan, bahwa kedudukan Ali ra tak ubahnya dengan kedudukan Harun as yang menggantikan Musa as. Namun, agar Ali ra memahami bahwa kedudukannya dengan Harun as hanya sama dari sisi sebagai wakil (pengganti), dan bukan dari sisi kenabian, maka beliau Saw menegaskan dengan kalimat “akan tetapi, tidak ada nabi setelahku.” Artinya, kedudukan Ali ra sama dengan Harun as, dari sisi sama-sama sebagai pengganti saja, namun Ali ra bukanlah seorang Nabi seperti halnya Harun as.
Walhasil, hadits ini adalah dalil sharih yang menegaskan tidak adanya nabi dan rasul baru setelah Nabi Muhammad Saw.
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:
Jika ada Nabi sesudahku, tentu yang akan menjadi Nabi adalah Umar bin Khaththab.” [HR. at-Tirmidzi, juz 5, hal. 338].
Seandainya ada nabi setelah Rasul, tentunya yang lebih berhak menyandang adalah Umar bukan Mirza Ghulam Ahmad. Faktanya, Umar tidak menjadi Nabi. Ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa setelah Nabi Saw wafat tidak ada lagi nabi dan Rasul.
Imam Ibnu ‘Asakir mengetengahkan sebuah riwayat, bahwasanya Nabi Saw bersabda:
Aku adalah Muhammad. Aku adalah Ahmad. Aku adalah al-Mâhiy yang menghapus kekafiran. Aku adalah al-Hâsyir yang mengumpulkan manusia di telapak kakiku. Dan aku adalah al-‘âqibyang tidak ada nabi setelah aku.” [HR. Ibnu ‘AsakirTarikh Madinatu Damsyir, juz 3, hal, 21].
Al-‘âqib maknanya adalah nabi terakhir yang tidak ada nabi dan rasul sesudahnya. Imam Bukhari, Imam Muslim, dan at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits-hadits yang menuturkan tentang al-‘âqib (lihat Imam BukhariShahih Bukhari, juz 2, hal. 270; Imam Muslim,Shahih Muslim, juz 2, hal. 336; Imam at-TirmidziSunan at-Tirmidzi, juz. 4, hal. 214). Bentuk muanntas (perempuan) dari kata ‘âqib adalah ‘âqibah yang di dalam al-Qur’an, semuanya bermakna akhir atau kesudahan. Diantaranya adalah firman Allah SWT:
Dan kami telah turunkan hujan kepada mereka (kaum Nabi Luth) dengan hujan batu, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan (akhir) [‘âqibah] orang-orang yang berdosa.” (Qs. al-A’râf [7]: 84).
Allah SWT juga berfirman:
Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan (akhir) [‘âqibah] orang yang berbuat kerusakan.” (Qs. al-A’râf [7]: 103).
Imam Muslim, dalam Shahih Muslim meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya, saya adalah Nabi yang paling akhir, dan sesungguhnya masjidku adalah yang paling akhir dari sekalian masjid yang dibangun oleh para Nabi.” [HR. Imam MuslimShahih Muslim, juz 1, hal. 581].
Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang menggunakan redaksi “lâ nabiyya ba’di”. Hadits-hadits di atas menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa risalah dan nubuwah telah berakhir setelah mangkatnya Nabi Muhammad Saw. Tidak ada lagi nabi dan rasul baru setelah datangnya nabi terakhir, Muhammad Saw. Dengan kata lain, tidak ada Nabi yang tidak membawa syariat, maupun Nabi baru yang membawa syariat setelah Rasulullah Saw. Yang ada hanyalah kedatangan Nabi Isa as, bukan yang nabi dan rasul baru.
Adapun perkataan, Aisyah ra tersebut tidak mungkin dipahami adanya Nabi maupun Rasul baru (Mirza Ghulam Ahmad) setelah Nabi Saw mangkat. Perkataan Aisyah itu bisa ditafsirkan sebagai berikut:
1. Beliau ra tidak ingin orang-orang mencampuradukkan istilah al-Qur’an dengan hadits Nabi.Khâtam al-Nabiy adalah kata yang termaktub di dalam al-Qur’an, sedangkan “lâ nabiyya ba’di” adalah istilah dari Rasulullah Saw (hadits). Apa yang diucapkan Aisyah tersebut hanyalah nasehat agar para shahabat menggunakan istilah yang telah disebutkan di dalam al-Qur’an saja agar istilah al-Quran (khâtam al-nabiy) benar-benar terpisah dengan istilah hadits “lâ nabiya ba’di”. Hanya saja tidak boleh dipahami bahwa Aisyah memiliki keyakinan seperti halnya keyakinan orang Ahmadiyyah, bahwa setelah Nabi Muhammad saw masih ada nabi baru lagi. Sebab, katakhâtamun nabiy sendiri maknanya adalah “lâ nabiya ba’di”. Artinya, tidak ada pengangkatan nabi dan rasul baru.
2. Aisyah ra khawatir jika para shahabat menggunakan ungkapan “lâ nabiyya ba’di”, ungkapan ini akan rancau dengan hadits-hadits yang bertutur tentang datangnya Isa al-Masih as. Dengan kata lain, beliau khawatir orang tidak akan menyakini datangnya Isa as setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Sebab, Rasulullah Saw di banyak hadits menuturkan tentang akan datangnya Isa al-Masih as. Padahal Isa al-Masih as adalah seorang Nabi. Dengan kata lain, Aisyah khawatir jika istilah “lâ nabiya ba’di” ini dipakai, konotasinya seakan-akan menafikan datangnya Nabi Isa as setelah wafatnya Rasulullah Saw. Oleh karena itu, wajar saja jika Aisyah ra melarang penggunaan istilah “lâ nabiya ba’di”, agar orang tidak melupakan kedatangan Nabi Isa as. Hanya saja, perkataan Aisyah di atas sama sekali tidak melarang atau mengharamkan penggunaan istilah “lâ nabiya ba’di”. Sebab, Rasulullah Saw dan para shahabat juga menggunakan istilah ini di banyak riwayat. Perkataan Aisyah di atas hanya berhubungan dengan masalah “mana yang lebih utama”. Menurut Aisyah ra, tidak menggunakan istilah “lâ nabiya ba’di” itu lebih utama. Sebab, istilah “lâ nabiya ba’di” ini akan menimbulkan kerancuan bagi orang-orang yang awam; yang berakibat mereka tidak menyakini datangnya Isa as. Menurut beliau ra, yang lebih utama adalah menggunakan istilah “khâtamun nabiy”, meskipun Aisyah juga memahami bahwa maksud dari “khâtamun nabiy” adalah “lâ nabiya ba’di” (tidak ada Nabi baru setelahku). Pengertian semacam ini diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Mughirah bin Syu’bah. Dari Sya’bi dituturkan, bahwasanya ada seorang laki-laki berada di sisi Mughirah bin Syu’bah ra, serta berkata, “Allah SWT memberi rahmat kepada Muhammad Khâtamun Nabiyyîn, yang tidak ada nabi setelahnya.” Mendengar perkataan ini, Mughirah bin Syu’bah berkata, “Cukuplah engkau berkata, bahwa Rasulullah Saw adalah Khâtamun Nabiyyîn saja. Sebab, kami telah mendengarkan hadits bahwa Isa putera Maryam as akan datang kembali. Jika ia telah datang, maka ia ada setelah dan sesudah Nabi Muhammad Saw.” (al-Hafidz as-SuyuthiDurr al-Mantsûr, juz 6, hal 618).
Ucapan Mughirah bin Syu’bah ini menunjukkan, bahwa beliau ra khawatir orang tidak akan menyakini datangnya Isa al-Masih as, jika mereka menggunakan istilah “lâ nabiya ba’di”. Sebab, setelah Nabi Muhammad Saw akan datang kembali Nabi Isa as, bukan nabi yang baru. Atas dasar itu, ucapan Mughirah ini justru semakin menguatkan, bahwa para shahabat ra telah memahami setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw tidak akan ada Nabi dan Rasul baru. Yang ada hanyalah datangnya Nabi Isa as. Sedangkan Nabi Isa bukanlah nabi baru. Beliau as adalah seorang Nabi yang telah diutus jauh sebelum datangnya Muhammad Saw. Oleh karena itu, hadits Aisyah ra dan Mughirah bin Syu’bah ini sama sekali tidak bertentangan dengan hadits “lâ nabiya ba’di” yang terdapat di dalam banyak riwayat. Bahkan, hadits tersebut (hadits riwayat Aisyah dan Musghirah ra) semakin menguatkan pendirian yang menyatakan tidak ada nabi dan rasul baru setelah Nabi Muhammad Saw, dan yang ada hanyalah datangnya Nabi Isa as. Sedangkan Nabi Isa as, bukanlah Nabi baru setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, akan tetapi beliau as sudah menyandang predikat Nabi jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw.
Hadits riwayat Aisyah dan Mughirah di atas sama sekali tidak mengubah makna khâtamun nabiyseperti halnya makna yang diinginkan oleh orang Ahmadiyyah, yakni, masih adanya peluang datangnya nabi ataupun rasul baru yang tidak membawa syariat, selain Isa as. Dengan kata lain, ucapan Aisyah dan Mughirah tersebut sama sekali tidak bermakna “tidak adanya nabi atau rasul yang membatalkan syariat Nabi Muhammad Saw”, alias masih ada kemungkinan datangnya Nabi dan Rasul baru (selain Isa as) yang tidak membatalkan syariatnya Muhammad Saw. Sebab, hadits Aisyah dan Mughirah di atas jelas hanya berbicara pada konteks datangnya Nabi Isa as, bukan datangnya nabi ataupun Rasul baru layaknya Mirza Ghulam Ahmad, yang tidak membatalkan syariat Muhammad Saw. Sedangkan makna khâtamun nabiy adalah tidak ada nabi dan rasul baru setelah Nabi Muhammad Saw. Makna semacam ini ditunjukkan dengan sangat jelas dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam ath-Thabarani, dan Imam Mardawaih; Nabi Muhammad Saw bersabda, “…dan sesungguhnya aku adalah khatamun nabiy, dan tidak ada nabi setelah aku.” [HR. Imam at-TirmidziImam AhmadImam ath-Thabarani, dan Imam Mardawaih].
Hadits ini merupakan penjelasan yang paling sharih mengenai khatamun nabiy, yakni “lâ nabiya ba’di”. Oleh karena itu, penakwilan orang Ahmadiyyah mengenai khatamun nabiy telah tertolak secara ilmiah dan pasti.
Kemungkinan terakhir adalah mengkaitkan kenabian Mirza Ghulam Ahmad dengan kenabian Isa as; dengan kata lain Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa as itu sendiri. Walhasil, Mirza Ghulam bukanlah Nabi dan Rasul baru, akan tetapi ia adalah Isa as itu sendiri. Sesungguhnya, pendapat ini jelas-jelas tertolak dan tidak masuk akal. Sebab, seandainya ada orang mengklaim bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi Isa itu sendiri, maka asumsi ini terbantahkan dengan kenyataan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad punya ayah dan ibu yang berasal dari India. Padahal ibu Isa as adalah Maryam yang bukan berasal dari India, dan telah meninggal dunia jauh sebelum lahirnya Mirza Ghulam Ahmad. Selain itu, Nabi Isa as tidak memiliki ayah. Oleh karena itu, Mirza Ghulam Ahmad bukanlah Nabi Isa as. Bisa saja orang Ahmadiyyah berkeyakinan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi. Keyakinan ini tentunya telah menggugurkan keyakinan mereka sendiri. Sebab, Imam Mahdi bukanlah seorang Nabi maupun Rasul, sedangkan orang Ahmadiyah menganggap Mirza adalah Nabi. Untuk itu, Mirza Ghulam Ahmad bukanlah Nabi Isa as, bukan pula nabi ataupun rasul baru, dan ia bukanlah Imam Mahdi yang ditunggu. Namun, ia adalah al-Kadzdzab (pembohong besar) yang sesat lagi menyesatkan.
Dari seluruh uraian di atas jelaslah, bahwa makna “khâtamun nabiy” adalah “lâ nabiya ba’di”. Dengan kata lain, nubuwah dan risalah atau pengangkatan nabi dan rasul baru telah tertutup hingga hari kiamat. Adapun kedatangan Nabi Isa as setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak berarti bolehnya kaum Mukmin menyakini adanya nabi dan rasul baru, atau adanya pengangkatan nabi dan rasul baru oleh Allah SWT. Sebab, tidak ada pengangkatan nabi dan rasul baru, setelah Nabi Muhammad Saw wafat. Sedangkan Isa as, bukanlah Nabi atau Rasul baru. Oleh karena itu, siapa saja yang menyakini bahwa setelah nabi Muhammad masih ada nabi dan rasul baru, maka ia telah keluar dari Islam, dan tidak layak lagi menyandang gelar Muslim dan Mukmin. Gelar yang pantas bagi mereka adalah murtad.
Ketiga, seandainya para shahabat memahami bahwa “makna khâtamun nabiy” sebagaimana pemahaman orang Ahmadiyah, yakni masih terbukanya peluang adanya nabi dan rasul baru, tentunya mereka tidak akan memerangi orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi dan Rasul baru. Para shahabat ra telah berkonsensus (ijma’ shahabat) untuk memerangi orang-orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai nabi dan rasul. Kenyataan ini bisa dilihat dalam sejarah mutawatir, bagaimana Abu Bakar ra dan para shahabat telah memerangi Musailamah al-Kadzdzabyang mengaku dirinya nabi, dan juga nabi-nabi palsu lain yang ada di jazirah Arab. Kita semua memahami, para shahabat adalah sebaik-baik generasi, dan orang yang paling memahami takwil al-Qur’an dan hadits. Mereka adalah orang-orang yang dekat dengan Rasulullah Saw, bershahabat, dan selalu mengikuti petunjuk-petunjuknya. Ketaqwaan dan keunggulan mereka dalam memahami agama tidak mungkin ditandingi oleh generasi-generasi setelahnya, apalagi oleh Mirza Ghulam Ahmad maupun ulama Ahmadiyah yang jauh dari ketaqwaan dan keluhuran ilmu. Cukuplah bagi kaum Muslim untuk mengikuti konsensus shahabat untuk menolak dan memerangi orang-orang yang mengaku sebagai nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad Saw. Konsensus shahabat (ijma’ shahabat) adalah dalil yang sangat sharih untuk menolak sejauh-jauhnya keyakinan orang-orang Ahmadiyyah; sekaligus sebagai bukti tak terbantahkan untuk memerangi orang-orang yang mengaku-ngaku dirinya Nabi dan Rasul baru, seperti halnya kelompok Ahmadiyyah.
Keempat, adanya hadits-hadits yang berisikan prediksi Rasulullah Saw mengenai munculnya nabi-nabi palsu setelah beliau Saw wafat. Imam at-Tirmidzi mengetengahkan sebuah haditsshahih dari Tsauban, bahwasanya Nabi Saw bersabda:
Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kabilah-kabilah dari umatku mengikuti orang-orang Musyrik; dan hingga mereka menyembah berhala-hala dari batu. Sesungguhnya, di tengah-tengah umatku akan muncul para pembohong besar, dan semuanya mengaku-ngaku sebagai nabi; padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku.” [HR. at-Tirmidzi, Abu ‘Isa berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Lihat juga hadits-hadits senada riwayat Imam Abu Dawud, hadits no. 21361; Imam Ahmad, hadits no. 3710, dan lain-lain].
Hadits ini bukti merupakan bukti nyata, bahwa Nabi Muhammad Saw adalah penutup para Nabi. Seandainya ada nabi dan rasul baru setelah Nabi Muhammad Saw, tentunya beliau tidak akan menyatakan adanya para pembohong besar yang mengaku-ngaku dirinya Nabi dan Rasul setelah beliau Saw. Jika Mirza Ghulam Ahmad, Lia Aminuddin, dan yang lain-lain mengaku dirinya Nabi dan Rasul, tentulah mereka adalah para pembohong besar yang telah disebutkan oleh Rasulullah Saw. Atas dasar itu, jika ada orang yang mengaku nabi dan rasul baru, dan mengklaim telah diangkat oleh Allah SWT sebagai nabi dan utusan Allah, ketahuilah orang-orang tersebut adalah pembohong besar yang telah diprediksi kehadirannya oleh Nabi Muhammad Saw. Jika anda menyakini mereka, dan rela menjadi pengikutnya yang setia, sesungguhnya, anda termasuk kaum murtad yang telah keluar dari milah yang lurus.
Kelima, tidak ada Nabi dan Rasul baru di antara jeda kenabian Muhammad Saw dengan datangnya Isa as. Konteks larangan penggunaan kata “lâ nabiya ba’di” yang terdapat di dalam hadits Aisyah ra hanya berhubungan dengan “penafian terhadap kedatangan Isa as”, dan sama sekali tidak berhubungan dengan datangnya Nabi dan Rasul baru selain Isa as. Aisyah ra khawatir —sebagaimana dijelaskan dalam hadits Mughirah bin Syu’bah ra— kalau orang menggunakan kata “lâ nabiya ba’di” mereka akan melupakan kedatangan Nabi Isa as. Sedangkan Nabi Isa as telah diangkat Nabi oleh Allah SWT jauh sebelum Nabi Muhammad Saw diutus. Kedatangan Nabi Isa as setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw tidak boleh diartikan akan datang pula nabi dan rasul baru, alias ada pengangkatan nabi dan rasul baru. Sebab, kedatangan Nabi Isa as menjelang hari kiamat, hanyalah sebagai tamu, dan beliau as tidak diangkat untuk kedua kalinya menjadi seorang Nabi as. Ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang dituturkan oleh Imam Abu Dawud. Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Tidak ada nabi, di antara aku dan ia, yakni ‘Isa as, sesungguhnya ia adalah tamu. Bila kalian melihatnya, maka kalian akan mengenalnya sebagai seorang laki-laki yang mendatangi sekelompok kaum yang berwarna merah dan putih, seakan kepalanya turun hujan, bila ia tidak menurunkan hujan, maka akan basah, Dan ia akan memerangi manusia atas Islam, menghancurkan salib, membunuhi babi, mengambil jizyah, saat itu Allah menghancurkan seluruh agama kecuali Islam, sedangkan ‘Isa as menghancurkan Dajjal. Dan ia berada di muka bumi selama 40 tahun, kemudian wafat dan kaum muslimin mensholatkannya.” [HR. Abu Dawud].
Hadits ini menyatakan dengan sharih, bahwa tidak ada Nabi dan Rasul baru dalam jeda waktu antara diutusnya Muhammad Saw dengan kedatangan Isa as menjelang hari kiamat. Berdasarkan hadits ini bisa disimpulkan, bahwa klaim kenabian Mirza Ghulam Ahmad, Lia Aminuddin, dan sebagainya adalah klaim kosong yang penuh kedustaan dan kebohongan.
Kesimpulan
1. Hadits riwayat Aisyah ra mempunyai pengertian, bahwa larangan penggunaan kata “lâ nabiya ba’di” ditujukan agar kaum Mukmin tidak melupakan kedatangan Nabi Isa as kelak menjelang hari kiamat. Sebab, jika dipahami sepintas, ucapan “lâ nabiya ba’di” telah menafikan kedatangan Nabi Isa as.
2. Hadits Aisyah sama sekali tidak menunjukkan pengertian, bahwa setelah Rasulullah Saw wafat akan datang nabi baru yang tidak membatalkan syariat Muhammad Saw. Tidak bisa dipahami juga, bahwa maksud “lâ nabiya ba’di” adalah nabi yang membatalkan syariat Muhammad Saw, bukan nabi dan rasul baru secara mutlak.
3. Sesungguhnya risalah dan nubuwwah telah tertutup setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Yang akan datang hanyalah Nabi Isa as; sedangkan Nabi Isa as bukanlah Nabi dan Rasul yang baru diangkat setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Beliau as telah diangkat jauh hari sebelum Nabi Muhammad Saw lahir. Kenyataan ini berbeda dengan Mirza Ghulam Ahmad, Lia Aminuddin, dan lain sebagainya, yang mengaku diangkat Nabi dan Rasul oleh Allah SWT setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw.
4. Makna “khâtamun nabiyyîn” adalah penutup para nabi, atau nabi terakhir yang diangkat oleh Allah SWT. Tidak ada pengangkatan Nabi dan Rasul baru setelah wafatnya Rasulullah Saw.
5. Para shahabat telah bersepakat untuk memerangi siapa saja yang mengaku-ngaku dirinya sebagai nabi dan rasul setelah wafatnya Muhammad Saw. Mereka hanya mengakui kedatangan Isa as, bukan nabi dan rasul baru.
6. Kelompok Ahmadiyah telah terjatuh kepada kemurtadan, dan layak untuk dipidana hukuman mati. Hanya saja, yang berhak menjatuhkan sanksi ini bukan individu maupun kelompok, akan tetapi kepala negara Islam yakni Khalifah atau Amirul Mukminin. Haram hukumnya, seorang individu maupun kelompok memerangi orang-orang murtad. Bahkan, jika ada seorang Muslim membunuh orang-orang murtad, maka ia bisa dikenai hukuman qishash; seperti halnya jika ia membunuh orang kafir yang menjadi warga negara Daulah Islamiyyah (lihat Syaikh Dr. ‘Abdurrahman al-MalikiNidzâm al-‘Uqubât fi al-Islâm, 1990, Daar al-Ummah, Beirut, Libanon, hal. 84).
Demikianlah, anda telah kami jelaskan dengan gamblang tentang syubhat yang diketengahkan oleh orang-orang Ahmadiyyah atas haditsnya Aisyah ra.
Akhirnya, kami hanya menyeru kepada kaum Ahmadiyah untuk segera bertaubat dan kembali ke pangkuan Islam. Wahai kaum yang lalai, kembalilah kepada Islam yang lurus. Janganlah engkau mudah ditipu dan dipedaya oleh kaum Musyrik yang tidak perna ridha dengan kelurusan dan kesucian agama kalian.

No comments:

Post a Comment